Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kasus Dugaan Penyekapan Nindy Ayunda Masih Berlanjut, Hari Ini Polisi Periksa Korban

Ravie Wardani , Jurnalis-Senin, 04 Juli 2022 |16:23 WIB
Kasus Dugaan Penyekapan Nindy Ayunda Masih Berlanjut, Hari Ini Polisi Periksa Korban
Nindy Ayunda. (Foto: Instagram/@nindyayunda)
A
A
A

JAKARTA - Kasus dugaan penyekapan Nindy Ayunda masih berlanjut. Saat ini korban, Sulaiman menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022).

Berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia, mantan sopir pribadi Nindy Ayunda itu hadir di Polres Jaksel pada pukul 15.30 WIB. Tak sendiri, Sulaiman tiba di kantor polisi didampingi istrinya Rini Diana, serta kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.

Kasus Dugaan Penyekapan Nindy Ayunda Masih Berlanjut, Hari Ini Polisi Periksa Korban. (Foto: Fahmi Bachmid/MPI).

Kasus Dugaan Penyekapan Nindy Ayunda Masih Berlanjut, Hari Ini Polisi Periksa Korban. (Foto: Fahmi Bachmid/MPI).

"Hari ini kita menjalani pemeriksaan. Ada saksi dan saksi korban kasus perampasan kemerdekaan yang diatur dalam Pasal 333 KUHP dengan ancaman 8 tahun penjara. Korban pak Sulaiman ini akan dimintai keterangan sebagai korban, ada pelapor juga," ujar Fahmi Bachmid di Polres Metro Jakarta Selatan.

 BACA JUGA:Nindy Ayunda Beri Dito Mahendra Hadiah Ultah Mengejutkan, Apa Itu?

Dalam pemeriksaan tersebut, Fahmi mengaku bahwa pihaknya membawa tiga orang saksi, diantaranya, Rini sebagai pelapor, Sulaiman (korban), dan seorang pria yang belum diketahui identitasnya.

"Kita bawa tiga. Yang penting ini suami istri. Pelapornya Rini, korbannya Sulaiman. Nanti Sulaiman akan cerita bagimana ini dan sebagainya. Dia masih trauma sampai detik ini," katanya.

"Intisarinya mungkin akan saya sampaikan setelah yang bersangkutan diperiksa. Saya takutnya ada yang salah. Saya pikir, nanti kita lanjutkan," pungkasnya.
Sayangnya, Fahmi tidak menjelaskan detail terkait pemeriksaan kliennya hari ini. "Intisarinya mungkin akan saya sampaikan setelah yang bersangkutan diperiksa. Saya takutnya ada yang salah. Saya pikir, nanti kita lanjutkan," pungkasnya.

Seperti diketahui, wanita bernama Rini Diana melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021.

Laporan tersebut dilayangkan lantaran suami Rini Diana, Sulaiman, diduga menjadi korban penyekapan Nindy Ayunda. Sulaiman sendiri merupakan mantan sopir pribadi sang penyanyi.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan Pasal 333 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.

(FLO)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement