Seperti diketahui, Polres Metro Depok menetapkan Tiara Marleen sebagai tersangka atas dugaan kasus pencemaran nama baik pada Selasa 24 Maret 2022 lalu.
Laporan Faisal terhadap Tiara Marleen terdaftar dalam nomor LP/B/524/III/2022/SPKT/POPRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA, Tanggal 4 Maret 2022.
(ATP)