Di sisi lain, mantan kekasih Ridho Ilahi itu tak menampik kalau mengenal sosok DJ Joice. Namun, dia tidak tahu menahu kalau sang DJ mengonsumsi barang haram tersebut.
Sekedar informasi, DJ Joice ditetapkan sebagai tersangka ketika polisi mengamankan barang bukti berupa satu alat hisap sabu atau bong dan dua klip sabu seberat 0,71 gram saat penangkapan.
Selain sabu, polisi juga menemukan obat jenis psikotropika yang disimpan di kamar kos, yaitu Tramadol hingga Alprazolam.
Tak sendirian, polisi mengamankan DJ Joice bersama tiga orang lainnya, yaitu Irfan Sahrian, Febi Anggraini, dan Nurhayati.
(FLO)