Johnny Depp dituduh melakukan penyerangan kepada seorang kru bernama Gregg Brooks saat syuting film City of Lies pada April 2017. Sang aktor diduga mengejek dengan menawari uang USD100 ribu atau sekitar Rp1,5 miliar untuk meninju wajah dirinya.
Brooks lantas menolak untuk meninju wajah Johnny Depp dan dia ditinju dua kali di tulang rusuk oleh pemain film Pirates of the Caribbean tersebut. Melansir dari Asia One, kasus ini dijadwalkan akan dibawa ke pengadilan pada bulan depan.

Namun seorang sumber mengatakan kepada RadarOnline.com bahwa tim hukum Johnny Depp telah bernegosiasi dengan tim Gregg. Kasus ini pun kabarnya sedang dalam upaya untuk diselesaikan di luar pengadilan.
Meski begitu, kesepakatan belum terjadi. Dalam dokumen kasus tersebut, Gregg mengecam Johnny atas perilakunya. Dia menuduh sang aktor sengaja melakukan penyerangan untuk melakukan penghinaan.
"Dia mabuk dan marah menciptakan lingkungan kerja yang tidak bersahabat, kasar dan tidak aman," kata Gregg dikutip dari Asia One pada Rabu (29/6/2022).
Tak hanya itu, dia juga mengklaim dirinya dipecat dari film City of Lies karena menolak menandatangani rilis yang akan melepaskan haknya untuk menuntut insiden tersebut.
"Klien saya ingin memastikan Depp bertanggung jawab atas perilakunya di lokasi syuting sehingga, di masa depan, orang lain tidak akan berada dalam situasi yang sama,” kata Pengacara Gregg, Arbella Azizian.
Follow Berita Okezone di Google News