Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Soal Kabar Jadi Tersangka,Nikita Mirzani: Biasa Saja, Emang Gue Teroris?

Lintang Tribuana , Jurnalis-Selasa, 28 Juni 2022 |06:49 WIB
Soal Kabar Jadi Tersangka,Nikita Mirzani: Biasa Saja, Emang Gue Teroris?
Nikita Mirzani. (Foto: Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)
A
A
A

Sebelumnya, Kejari Serang mengklaim telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadap Nikita Mirzani atas kasus dugaan pencemaran nama baik, serta surat penetapan tersangka ibu tiga anak tersebut. 

Nikita Mirzani. (Foto: MNC Portal Indonesia)

“Dalam SPDP itu, tidak dicantumkan status tersangka tapi terlapor. Setelah itu, kami dikirimkan surat penetapan tersangka terhadap yang bersangkutan,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Serang, Rezkinil Jusar kepada awak media, pada 22 Juni silam. 

Seperti diketahui, Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE di Polres Serang Banten, pada 16 Mei 2022. Unggahan Insta Story sang aktris dinilai sudah mencemarkan nama baiknya.*

BACA JUGA: Resmi Jadi Istri, Agensi Rilis Foto Pernikahan Jang Nara

BACA JUGA: 3 Bulan Menikah, Son Ye Jin Hamil Anak Pertama

(SIS)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement