JAKARTA - Dewi Perssik harus kembali gagal dalam membina rumah tangga. Pasalnya Angga Wijaya resmi mengajukan permohonan talak cerai Dewi Perssik di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Permohonan itu didaftarkan langsung oleh Angga Wijaya ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada (20/6/2022).
Hal itu disampaikan oleh, Taslimah selaku Humas PA Jakarta Selatan.
"Yang mendaftarkan adalah Aang Angga Wijaya terhadap Dewi Murya Agung," kata Taslimah saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (22/6/2022).
Disinggung soal alasan cerai, Taslimah enggan membeberkan secara detail.
"Memang ada alasannya karena setiap gugatan yang diajukan ke PA harus beralasan, yang jelas untuk alasannya spesifik belum bisa kita sampaikan," jelas Taslimah.
Sementara itu, sidang perdana perceraian Dewi Perssik dan Angga Wijaya sudah didaftarkan dan sudah ditentukan tanggal persidangan yaitu 4 Juli 2022.