Aktris 36 tahun itu menegaskan, pengepungan rumahnya merupakan salah satu bentuk ketidakadilan. Dan aduan tersebut merupakan usaha kliennya dalam mendapatkan keadilan. “Kami berharap, semua proses yang terjadi tegak lurus. Bawa bukti,” tutur Fahmi Bachmid menambahkan.
Nikita Mirzani mengungkapkan, sudah melaporkan instansi polisi ke Divisi Propam Mabes Polri pada 20 Juni silam. Laporan itu, dibuatnya setelah penyidik Polresta Serang Kota menyambangi kediaman pribadinya, pada 15 Juni 2022, pukul 03.00 WIB.*
BACA JUGA: Sempat Mencibir, Nikita Mirzani Kini Puji Agnez Mo
BACA JUGA: Nam Joo Hyuk Terseret Kasus Bullying, Teman Bongkar Sifat Asli Sang Aktor
(SIS)