Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Rumah Dikepung, Nikita Mirzani Minta Perlindungan Propam Polri

Ayu Utami Anggraeni , Jurnalis-Rabu, 22 Juni 2022 |14:17 WIB
Rumah Dikepung, Nikita Mirzani Minta Perlindungan Propam Polri
Nikita Mirzani. (Foto: Okezone)
A
A
A

Aktris 36 tahun itu menegaskan, pengepungan rumahnya merupakan salah satu bentuk ketidakadilan. Dan aduan tersebut merupakan usaha kliennya dalam mendapatkan keadilan. “Kami berharap, semua proses yang terjadi tegak lurus. Bawa bukti,” tutur Fahmi Bachmid menambahkan. 

Nikita Mirzani. (Foto: Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)

Nikita Mirzani mengungkapkan, sudah melaporkan instansi polisi ke Divisi Propam Mabes Polri pada 20 Juni silam. Laporan itu, dibuatnya setelah penyidik Polresta Serang Kota menyambangi kediaman pribadinya, pada 15 Juni 2022, pukul 03.00 WIB.*

BACA JUGA: Sempat Mencibir, Nikita Mirzani Kini Puji Agnez Mo

BACA JUGA: Nam Joo Hyuk Terseret Kasus Bullying, Teman Bongkar Sifat Asli Sang Aktor

(SIS)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement