JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani terlihat mendatangi Divisi Propam Polri untuk membuat pengaduan setelah kediaman pribadinya didatangi pihak penyidik Polresta Serang Kota, pada 15 Juni silam.
Sang aktris terlihat datang bersama kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, pada 22 Juni 2022, pukul 11.58 WIB. “Jadi hari ini, agendanya buat pengaduan dan memohon perlindungan kepada Kadiv Propam,” ujar sang pengacara.
Namun Fahmi enggan menjelaskan secara detail terkait pengaduan kliennya tersebut. Dia menegaskan, baru bisa memberikan informasi lebih jelas dan mendetail setelah resmi mendaftarkan pengaduannya. “Nanti, setelah resmi dan sudah ada tanda terimanya baru deh kami bisa ngobrol lagi,” tuturnya.
BACA JUGA: Bukan Pansos, Ini Alasan Nikita Mirzani Kerap Lontarkan Komentar Kontroversial
BACA JUGA: Kim Garam Lanjutkan Promosi dengan LE SSERAFIM, K-netz Geram
Aktris 36 tahun itu menegaskan, pengepungan rumahnya merupakan salah satu bentuk ketidakadilan. Dan aduan tersebut merupakan usaha kliennya dalam mendapatkan keadilan. “Kami berharap, semua proses yang terjadi tegak lurus. Bawa bukti,” tutur Fahmi Bachmid menambahkan.
Nikita Mirzani mengungkapkan, sudah melaporkan instansi polisi ke Divisi Propam Mabes Polri pada 20 Juni silam. Laporan itu, dibuatnya setelah penyidik Polresta Serang Kota menyambangi kediaman pribadinya, pada 15 Juni 2022, pukul 03.00 WIB.*
BACA JUGA: Sempat Mencibir, Nikita Mirzani Kini Puji Agnez Mo
BACA JUGA: Nam Joo Hyuk Terseret Kasus Bullying, Teman Bongkar Sifat Asli Sang Aktor
(SIS)