Sebagaimana diketahui, Audy ditunjuk menjadi saksi lantaran ibu dua anak itu berada di lokasi saat dugaan pengeroyokan terjadi pada Sabtu, 11 Juni 2022 lalu. Sementara itu, laporan RD juga telah teregistrasi dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.
Pemukulan terhadap Rudi diduga ketika mereka terlibat cekcok membicarakan kontrak kerja yang sudah disepakati. Namun merasa dirugikan, Iko Uwais melapor balik Rudi ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.
(van)