PENYIDIK Polres Metro Bekasi Kota, menjadwalkan pemanggilan terhadap istri Iko Uwais, Audy Item terkait kasus dugaan pengeroyokan yang dilaporkan oleh desain interior bernama Rudi. Sayangnya, pemeriksaan tersebut gagal dilaksanakan lantaran Audy berhalangan hadir karena suatu pekerjaan.
Kendati demikian, Polres Metro Bekasi Kota akan melakukan pemanggilan ulang terhadap Audy Item. Rencananya, pelantun Janji Diatas Ingkar itu akan kembali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Selasa, 21 Juni 2022 besok.
"Pada hari ini kami rencanakan, jadwalkan akan melakukan pemeriksaan terhadap saudari Audy. Namun dari pihak saudari Audy menyampaikan kepada penyidik kami untuk meminta waktu dijadwalkan ulang kembali. Karena yang bersangkutan ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan hari ini. Sehingga dari pihak Audy minta untuk dijadwalkan kembali," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira pada Senin (20/6/2022).
"Iya terkonfirmasi besok (diperiksa) kalau memang pun besok tidak datang, maka dari kuasa hukumnya akan menyampaikan kepada saya," tambah Ivan.
Sementara itu, hingga saat ini pihak kepolisian masih terus mendalami kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi pada Sabtu, 11 Juni 2022 di kawasan Summarecon, Bekasi, Jawa Barat tersebut. Bahkan pihaknya telah mengantongi bukti berupa hasil visum.
"Bukti-bukti yang ada itu semua dari pemeriksaan saksi, visum, petunjuk-petunjuk yang ada terkait peristiwa tersebut itu ada mekanismenya," jelasnya.
Follow Berita Okezone di Google News