ARTIS senior Tamara Bleszynski melaporkan kasus dugaan penggelapan aset senilai miliaran rupiah ke Polda Jawa Barat pada Desember 2021 lalu. Kini, Polda Jawa Barat mengaku tengah mendalami laporan yang dilayangkan oleh sang artis.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengungkapkan bahwa laporan tersebut berkaitan dengan permasalahan keluarga.
"Dari data yang ada, sepertinya ini memang masalah keluarga ya karena identitas nama itu sama dengan fam (family) korban. Jadi, ini kita lakukan pendalaman," ungkap Ibrahim, Senin (20/6/2022).
Dalam upaya pendalaman tersebut, pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada 16 saksi. Termasuk mengumpulkan berbagai dokumen yang berkaitan dengan kasus tersebut.
"Sudah ada 16 orang dilakukan interview dan klarifikasi. Jadi, belum berita acara karena ini masih dalam lidik. Sehingga, baru dalam tahap-tahap pengumpulan dokumen, melakukan pendalaman, dan juga pemeriksaan interview berupa dan klarifikasi," jelas Ibrahim.
Lebih lanjut Ibrahim mengatakan bahwa laporan yang dilayangkan Tamara Bleszynski merupakan kasus perdata. Meski begitu, tidak menutup kemungkinan ada unsur pidana yang dilakukan oleh pihak terlapor.
"Kronologis kasusnya ini kasus yang diawali kasus perdata. Untuk itu, kita punya perubahan untuk melakukan penyelidikan, pendalaman untuk mendapatkan atau menguatkan bukti-bukti pidana yang mungkin muncul," katanya.