Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Polda Jabar Dalami Laporan Tamara Bleszynski Terkait Dugaan Penggelapan Aset

Agung Bakti Sarasa , Jurnalis-Senin, 20 Juni 2022 |14:17 WIB
Polda Jabar Dalami Laporan Tamara Bleszynski Terkait Dugaan Penggelapan Aset
Tamara Bleszynski (Foto: Instagram @tamarableszynskiofficial)
A
A
A

Untuk diketahui, Tamara Bleszynski telah melaporkan kasus dugaan penggelapan yang dialaminya ke Polda Jabar pada 6 Desember 2021 lalu. Laporan tersebut tertuang dalam LP/B/954/XII/2021.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus dugaan penggelapan terkait dengan aset properti yang berada di kawasan Cipanas, Cianjur, Jabar. Dalam laporan juga disebutkan pasal yang dikenakan, yakni Pasal 372 KUHP yang mengatur penggelapan dan penguasaan aset milik orang lain.

(van)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement