Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tamara Bleszynski Polisikan 3 Orang atas Kasus Penggelapan Aset Warisan Orang Tuanya

Ravie Wardani , Jurnalis-Senin, 20 Juni 2022 |11:48 WIB
Tamara Bleszynski Polisikan 3 Orang atas Kasus Penggelapan Aset Warisan Orang Tuanya
Tamara Bleszynski. (Foto: Instagram@tamarableszynskiofficial)
A
A
A

JAKARTA - Artis sekaligus model Tamara Bleszynski membuat laporan polisi ke Polda Jawa barat terkait kasus penggelapan warisan orang tua mereka.

Menurut keterangan Tamara lewat kuasa hukumnya, Djohansyah, ini merupakan lanjutan dari laporan yang telah dilakukan sejak tahun lalu.

 Tamara Bleszynski Lapor Polisi Kasus Penggelapan Warisan Orang Tua

"Ini lanjutan dari tempo hari kami datang ke Mabes Polri. Waktu itu kami diminta melengkapi berkas dan karena lokasi perkara ini di Jawa Barat, makanya kami diarahkan membuat laporannya di Polda Jabar," ujar kuasa hukum Tamara, Djohansyah, kepada wartawan, Senin (20/6/2022).

 BACA JUGA:Kesal Rumah Dilempari, Tamara Bleszynski: Pintuku Bukan Tempat Pembuangan Sampah

Dalam kasus ini, mantan istri Mike Lewis tersebut melaporkan tiga orang dengan dugaan penggelapan warisan dari orang tuanya berupa aset properti.

"Jadi bisa dibayangkan betapa sedih dan kecewanya Tamara, dia diberi warisan oleh ayahnya tapi hingga detik ini dikuasai oleh orang lain," ujar Djohansyah.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement