Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tamara Bleszynski Polisikan 3 Orang atas Kasus Penggelapan Aset Warisan Orang Tuanya

Ravie Wardani , Jurnalis-Senin, 20 Juni 2022 |11:48 WIB
Tamara Bleszynski Polisikan 3 Orang atas Kasus Penggelapan Aset Warisan Orang Tuanya
Tamara Bleszynski. (Foto: Instagram@tamarableszynskiofficial)
A
A
A

Pihaknya, menduga para pelaku dengan sengaja menggelapkan aset tersebut dan mereka diduga melanggar pasal Pasal 372 KUHP.

Sebagai informasi, Tamara Bleszynski melaporkan tiga orang dengan nomor laporan LP/B/954/XII/2021/SPKT/POLDA JABAR. Dia mengaku aset propertinya di kawasan Cipanas dan Cianjur, Jawa Barat, digelapkan oleh orang tersebut.

(FLO)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement