JAKARTA - Iko Uwais tengah tersandung kasus dugaan penganiayaan. Dia dijadwalkan akan diperiksa penyidik kepolisian di Polres Bekasi Kota pada Selasa (14/6/2022) pukul 09.00 WIB.
βHari ini kita minta keterangan untuk terlapor,β ungkap Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira, dikutip Selasa (14/6/2022).

Meski surat pemanggilan telah diberikan, belum dapat dipastikan sang aktor laga akan datang menjalani pemeriksaan. Sebab dia belum mengonfirmasi kedatangan.
"Surat pemanggilan telah dilayangkan. Terlapor belum mengonfirmasi akan datang atau tidak, namun kita jadwalkan pemeriksaan pukul 09.00 dan 10.00 WIB,β ujar dia.Β
Baca Juga: 50 Tahun Berkarya, Indomie Konsisten Hidupkan Inspirasi Indomie untuk Negeri
Follow Berita Okezone di Google News