Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kasus Dugaan Pemukulan, Iko Uwais Akan Diperiksa Polisi Pukul 09.00 WIB

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Selasa, 14 Juni 2022 |07:08 WIB
Kasus Dugaan Pemukulan, Iko Uwais Akan Diperiksa Polisi Pukul 09.00 WIB
Iko Uwais. (Foto: Instagram/@iko.uwais)
A
A
A

JAKARTA - Iko Uwais tengah tersandung kasus dugaan penganiayaan. Dia dijadwalkan akan diperiksa penyidik kepolisian di Polres Bekasi Kota pada Selasa (14/6/2022) pukul 09.00 WIB.

“Hari ini kita minta keterangan untuk terlapor,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira, dikutip Selasa (14/6/2022).

BACA JUGA:Iko Uwais Diduga Lakukan Penganiayaan hingga Disebut Miliki Utang Ratusan Juta
Iko Uwais

Meski surat pemanggilan telah diberikan, belum dapat dipastikan sang aktor laga akan datang menjalani pemeriksaan. Sebab dia belum mengonfirmasi kedatangan.

"Surat pemanggilan telah dilayangkan. Terlapor belum mengonfirmasi akan datang atau tidak, namun kita jadwalkan pemeriksaan pukul 09.00 dan 10.00 WIB,” ujar dia. 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement