Share

Iko Uwais Diduga Lakukan Penganiayaan hingga Disebut Miliki Utang Ratusan Juta

Ravie Wardani, MNC Portal · Senin 13 Juni 2022 23:24 WIB
https: img.okezone.com content 2022 06 13 33 2610976 iko-uwais-diduga-lakukan-penganiayaan-hingga-disebut-miliki-utang-ratusan-juta-sRYbU3Yxft.jpg Iko Uwais (Foto: Instagram)

AKTOR Iko Uwais dilaporkan oleh seseorang bernama Rudi terkait kasus dugaan penganiayaan. Insiden yang diduga dilakukan oleh suami Audy Item tersebut dikabarkan terjadi lantaran terjadi permasalahan soal utang piutang.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira. Dalam jumpa pers di kantornya, Kompol Ivan menyebut jika utang bintang The Raid kepada Rudi ditaksir mencapai Rp 100 hingga Rp150 juta. Hal itu bahkan diungkap olehnya usai Rudi menjalani pemeriksaan kemarin, Senin, 13 Juni 2022.

"Berdasarkan laporan kekurangannya sekitar Rp 100-150 juta," kata Kompol Ivan Adhitira di Polres Metro Bekasi Kota, Senin, 13 Juni 2022.

Kompol Ivan menegaskan bahwa utang tersebut terkait jasa desain interior yang digunakan Iko Uwais. Bapak dua anak itu dikabarkan menggunakan jasa Rudi untuk mengisi rumahnya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.

"Ini kontrak kerjasama terkait jasa ya, bukan bangun rumah, jasa interior," tegasnya.

Iko Uwais

Masih kata Ivan, korban telah menjalani visum usai mengalami insiden tersebut. Tak hanya itu, polisi juga mengatakan hingga kini Rudi masih menjalani rawat jalan di rumahnya.

"Korban sudah kita lakukan visum pada saat laporan di hari Sabtu kemarin, saat ini juga korban sedang rawat jalan di rumah," ucap Kompol Ivan Adhitira.

Follow Berita Okezone di Google News

Sementara itu, hubungan antara Rudi dan Iko Uwais sendiri diketahui merupakan tetangga. Pasalnya insiden tersebut terjadi di depan rumah Iko, saat Rudi dan istrinya sedang melintas kemudian dipanggil oleh sang aktor.

"Iya mereka berdua tetangga," jelas Kompol Ivan.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini