JAKARTA - Tepat setahun lalu, Erdian Aji Prihartanto atau yang dikenal dengan sapaan Anji diamankan polisi di rumahnya, kawasan Cibubur, Jakarta Timur karena kepemilikan barang haram narkotika jenis ganja.
Setelah melalui berbagai agenda sidang, Anji telah terbukti bersalah dan harus menjalani vonis hukuman 4 bulan rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.

Mengenang tragedi penangkapannya setahun lalu, Anji pun mengunggah potret dirinya saat menggunakan baju tahanan. Dalam keterangan foto itu, Anji menjelaskan alasan dirinya menggunakan ganja.
“Tepat setahun lalu saya ditangkap karena Ganja. Jika ditanya, kenapa pake Ganja, Nji?Jawabannya adalah karena bermanfaat. Silakan search di Google tentang manfaatnya,” tulisnya seperti dikutip MNC Portal dari Instagram @duniamanji, Minggu (12/6/2022).
Anji juga menyampaikan kalau dirinya tidak akan memakai ganja lagi marena kapok dipenjara dan direhabilitasi.
“Saya kapok dipenjara dan direhab. Keadaan dan tekanannya gak enak. MENURUT SAYA, penjara dan rehab tidak membuat seseorang kapok karena esensi atau ajaran di dalamnya, tapi karena keadaannya yang menyedihkan dan menakutkan. Ada yang perlu dibenahi dari sistem rehab di Indonesia. Saya akan bicara tentang ini lain kali,” tuturnya lagi.
Dalam unggahannya itu, Anji juga memberikan fakta-fakta terkait regulasi penggunaan ganja di beberapa negara. Dan Enji menegaskan bahwa dirinya sudah berhenti menggunakan ganja di Indonesia. Dia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak menggunakan ganja di Indonesia.
“Saya sudah berhenti memakai Ganja di Indonesia. Saya juga menghimbau teman-teman jangan lagi memakai Ganja di Indonesia. Karena hukumnya masih melarang. Percayalah, kehidupan penjara dan rehab sangat tidak enak,” tambahnya lagi.
Baca Juga: Ikut Acara Offline BuddyKu Fest, Cara Jadi Content Creator Handal Zaman Now!
Follow Berita Okezone di Google News