POLRES Depok, Jawa Barat resmi menetapkan pedangdut Tiara Marleen sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik. Ia diketahui telah dilaporkan oleh Haji Faisal usai melakukan pencemaran nama baik melalui media elektronik terhadap mendiang anak kandung serta menantunya, Bibi Andriansyah dan Vanessa Angel pada Maret 2022 lalu.
Laporan tersebut bahkan telah terdaftar dengan nomor LP/B/524/III/2022/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.
"Menjadi tersangka sehubungan dengan perkara-perkara terkait tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik dan ata penghinaan terhadap orang yang sudah meninggal," bunyi potongan surat penetapan Tiara Marleen sebagai tersangka, dikutip dari akun @lambe_turah pada Jumat (10/6/2022).
Mengetahui bahwa pelantun Atur Aja Bos tersebut ditetapkan sebagai tersangka, netizen rupanya tak merasa kasihan. Mereka justru bersyukur dengan penetapan status Tiara Marleen sebagai tersangka. Bahkan, mereka juga mengaku sudah tidak sabar melihat Tiara Marleen menggunakan pakaian berwarna oranye atau baju tahanan.
"ALHAMDULILLAH PALING KENCENG," tulis diahtriutami98.
"Alhamdulillah akhirnya otw baju orange," kata nofrie_jumalia.
"Yg ditunggu-tunggu akhirnya pake baju orange," lanjut vera_itaw16.
"Alhamdulillah kawal sampai baju orange jangan kasih ampun pd orang yg mendzolimi anak yatim piatu dan orang yg sudah meninggal," sambung suli050292.
(van)