Semenjak TMII diambil alih oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) pada Juli 2022, I Gusti Putu menyebut bahwa revitalisasi TMII mencapai Rp1,14 triliun. Selain itu, merujuk pada Akta Persembahan TMII tertanggal 17 Juni 1987 di hadapan notaris, Yayasan Harapan Kita telah menyerahkan kepemilikan TMII pada pemerintah, yang terdiri atas lahan tanah dan seluruh bangunan di atasnya.
Dengan kata lain, Yayasan Harapan Kita sudah hampir 44 tahun mengelola aset milik negara yang tercatat di Kemensetneg. Dengan diambil alihnya oleh negara, maka Yayasan Harapan Kita tidak lagi bisa mengelola operasional TMII.
"Sebagai BUMN pengelola destinasi wisata berbasis cagar budaya, TWC dipercaya mengelola TMII. Mereka yang mengelola Candi Borobudur, Candi Prambanan dan Ratu Boko juga. Orang-orang yang di dalamnya merupakan kalangan profesional dan mengerti destinasi prioritas," paparnya.
(van)