KASUS penyalahgunaan narkoba yang dialami Gary Iskak telah resmi dilimpahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat. Akan tetapi, pihak BNNP Jabar kini telah melimpahkan kasus tersebut ke BNN Kota Tangerang Selatan (Tangsel), dan mengizinkan Gary Iskak untuk menjalani rehabilitasi rawat jalan di sana.
Rupanya, hal tersebut berhubungan dengan penyakit dalam yang telah diderita Gary sejak lama. Sehingga tidak memungkinkan bagi suami dari Richa Novisha itu untuk menjalani rehabilitasi dari BNNP Jabar.
"Atas pertimbangan dokter, karena dia punya penyakit dalam yang sudah lama, akhirnya dia dirujuk rehabilitasinya di Tangerang Selatan, BNN Kota Tangsel," kata Kabid Rehabilitasi Badan Nasional Narkotika Jawa Barat, Anas Saepudin, Selasa (31/5/2022).Â
Dalam rehabilitasi tersebut, lanjut Anas, Gary diwajibkan melakukan delapan kali pertemuan di BNN Tangerang Selatan selama sepekan sekali. Kendati demikian, Gary juga harus harus menyampaikan laporan ke BNNP Jabar terkait rehabilitasi yang ia jalani di BNN Tangsel.
"Kemarin hasil assesment itu paling tidak dia harus menjalani delapan kali pertemuan. Karena intervensinya singkat saja, sepanjang menjalankan rehab di Tangsel, wajib menyampaikan laporan ke BNN Jawa Barat, tiap per minggu kunjungannya, seminggu sekali," jelas Anas.Â
Sementara itu, Gary dan empat rekannya disebut sudah menjalani proses assessment pada 25 Mei 2022. Bukan tanpa sebab, Gary dan rekannya harus menjalani rehabilitasi. Pasalnya, selain barang bukti yang ditemukan kurang dari satu gram, hasil assesment juga menyatakan bahwa Gary beserta temannya merupakan korban dari kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.