Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dilaporkan Mantan Suami, Wanda Hamidah Ajukan Mediasi

Lintang Tribuana , Jurnalis-Senin, 30 Mei 2022 |22:04 WIB
Dilaporkan Mantan Suami, Wanda Hamidah Ajukan Mediasi
Wanda Hamidah (Foto: IG Wanda Hamidah)
A
A
A

Seperti diketahui, Daniel Patrick Schuldt melaporkan Wanda Hamidah ke Polres Metro Depok pada 15 Mei lalu. Sang artis diduga melakukan pengerusakan rumah, memasuki kediaman sang mantan suami tanpa izin, dan penistaan.

Dalam laporan tersebut, Wanda Hamidah disangkakan Pasal 167 dan atau Pasal 406, dan atau Pasal 335 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).

Wanda Hamidah sebelumnya sempat membeberkan klarifikasinya lewat Instagram. Ia mengaku, melakukan pengerusakan tersebut karena dipicu perasaan frustasi lantaran sulit bertemu anaknya yang sedang bertemu Daniel Patrick.

Malakai disebut tak kunjung dikembalikan oleh Daniel. Padahal, ia sudah ditetapkan sebagai pemegang hak asuh anak berdasarkan putusan Majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta sejak mereka bercerai pada 2019.

(aln)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement