GARY Iskak kembali harus berurusan dengan kasus narkoba. Kali ini, ia ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu bersama empat rekannya di Bandung, Jawa Barat, pada Senin, 23 Mei 2022.
Bersama keempat rekannya, bapak empat anak itu ditangkap oleh Polda Jawa Barat saat sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu di sebuah rumah. Sayangnya, hingga saat ini lokasi rumah tersebut masih dirahasiakan pihak kepolisian.
"(Ditangkap) di rumah. Lokasinya nanti lah kita sampaikan," ungkap Direktur Ditresnarkoba Polda Jabar, Kombes Pol Johannes R Manalu di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (24/5/2022).
Dalam penangkapan tersebut, Johannes menyebut jika pihaknya turut mengamankan sejumlah barang bukti. Selain sisa sabu bekas pakai, mereka juga turut mengamankan alat hisapnya.
"(Barang bukti) bong dan sisa-sisa pemakaian sabu, ada dua klip," sebut Johannes.
Johannes juga mengatakan bahwa setelah menjalani pemeriksaan di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Jabar, Gary dan keempat rekannya itu terbukti positif sabu. Namun, pihaknya masih belum bisa membeberkan Pasal apa saja yang akan dikenakan kepada Gary dan kawan-kawannya.