JAKARTA - Gaga Muhammad melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung lewat Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (17/5/2022).
Fahmi menjelaskan jika pihak keluarga Gaga keberatan atas putusan banding ditolak pada 10 Mei silam.
Â
"Saya hari ini diminta sama ayah Gaga, Asep Yusman, kalau bisa mengajukan pernyataan kasasi sesuai dengan KUHP bahwà hak seseorang untuk mengajukan upaya hukum itu diberikan," kata Fahmi Bachmid di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (17/5/2022).
 BACA JUGA:Tak Terima Gaga Muhammad Dipenjara, Ibu: Bukan Dia yang Cabut Nyawa Laura Anna
Dia menambahkan, pekan depan akan menyerahkan memori kasasi.
"Saya diberi waktu untuk menyerahkan memori kasasi, paling lambat 14 hari. Tapi saya akan menyerahkan dalam waktu 7 hari kedepan insyallah minggu depan sudah saya serahkan," ujar Fahmi Bachmid.