Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Usai Diperiksa, Adik Indra Kenz Langsung Ditahan di Rutan Bareskrim

Lintang Tribuana , Jurnalis-Kamis, 21 April 2022 |15:41 WIB
Usai Diperiksa, Adik Indra Kenz Langsung Ditahan di Rutan Bareskrim
Nathania Kesuma dan Indra Kenz (Foto: ist)
A
A
A

JAKARTA - Adik Indra Kenz, Nathania Kesuma resmi ditahan di Rutan Bareskrim Polri usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (20/4/2022). Dia ditahan terkait kasus dugaan penipuan Binomo yang menjerat sang kakak.

Hal ini dikonfirmasi oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan.

Indra Kenz dan Nathania Kesuma

"Sudah ditahan," kata Brigjen Pol Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi Kamis, (21/4/2022) dini hari.

Whisnu mengungkapkan peran Nathania dalam kasus tersebut. Bersama sang kakak, dia Indra kompak membuat akun kripto di Indodax.

"Terdapat aset kripto sekitar Rp35 miliar dari tersangka Indra Kesuma," kata Whisnu dalam keterangannya.

Nathania juga diduga menerima aliran dana dari Indra senilai Rp9,4 miliar. Sang YouTuber juga disebut pernah membeli rumah di Medan, Sumatera Utara atas nama adiknya.

"Menerima aliran dana dari tersangka Indra Kesuma sebesar Rp9.443.436.055," kata Whisnu.

"Indra Kesuma membeli sebuah rumah di Medan yang diatasnamakan tersangka Nathania Kesuma," ujarnya lagi.

Selanjutnya, adik Indra Kenz ini bakal menjalani masa penahanan selama 20 hari di rutan (rumah tahaman) Bareskrim Polri guna kepentingan penyidikan.

Atas kasusnya, Nathania Kesuma dijerat dengan Pasal 5 dan atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

(aln)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement