Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ayah Vanessa Khong Ditahan, Polisi Sita 10 Jam Tangan Mewah

Lintang Tribuana , Jurnalis-Selasa, 19 April 2022 |15:44 WIB
Ayah Vanessa Khong Ditahan, Polisi Sita 10 Jam Tangan Mewah
Vanessa Khong (Foto: IG Vanessa Khong)
A
A
A

JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri resmi menahan Vanessa Khong dan sang ayah, Rudiyanto Pei, terkait kasus dugaan penipuan Binomo Indra Kenz. Polisi pun melakukan penyitaan sejumlah barang bukti dalam penangkapan.

Hal ini disampaikan oleh Karopemmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan. Polisi telah menyita barang bukti berupa jam tangan mewah sebanyak 10 buah, milik Rudiyanto Pei.

Vanessa Khong

"Untuk barang bukti yang disita berupa 10 buah jam tangan mewah dari tersangka RP, setelah diamankan dua duanya. Kemarin itu, waktu penangkapan dan hari ini baru dilakukan penahanan," kata Ahmad Ramadhan pada 19 April 2022.

Penyitaan barang mewah milik ayah Vanessa Khong ini berkaitan dengan adanya dugaan penerimaan aliran dana dari Indra Kenz, yang telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penipuan Binomo.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan pada Senin, 18 April 2022, Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei diperiksa penyidik kurang lebih selama hampir 8 jam, sebelum akhirnya ditahan per hari ini, 19 April 2022.

"Sejak pukul 15.00 sampai 22.45 WIB, telah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka RP dan juga VK. Di mana tersangka RP diperiksa dan ditanya dengan 57 pertanyaan sementara VK juga pemeriksaan dengan 37 pertanyaan," kata Ahmad Ramadhan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement