Penahanan dilakukan usai keduanya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Vanessa Khong dan Rudiyanto akan ditahan selama 20 hari di Rutan Mabes Polri.
"Iya keduanya ditahan selana 20 hari kedepan di Rutan Mabes Polri, " lanjut Whisnu.
Vanessa dan ayahnya terseret oleh Indra Kenz dalam kasus penipuan berkedok perdagangan Binomo. Vanessa adalah pacar dari Indra yang telah menjadi tersangka terlebih dahulu.
(dwk)