JAKARTA - Pengusaha Putra Siregar dan artis Rico Valentino ditetapkan sebagai tersangka atas aksi dugaan pengeroyokan terhadap seorang pria berinisial MNA di sebuah cafe di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 2 Maret 2022.
Polisi kemudian angkat bicara soal kemungkinan adanya pengaruh alkohol yang menyebabkan hal ini terjadi. Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, menyebut masih melakukan pendalaman terkait dugaan ini.

Kombes Pol Budhi belum bisa memastikan mengenai adanya pengaruh alkohol dalam kasus ini. Sebab, jangka waktu kejadian dan pelaporan dari MNA yang cukup jauh.
"Karena peristiwanya tidak dilaporkan saat kejadian tanggal 2 (Maret) dan laporan polisi tanggal 16 (Maret)," ujar Kombes Pol Budhi di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2022).
"Tentu kami sedang melakukan pendalaman. Karena sudah 14 hari, jadi sudah tidak efektif," lanjutnya.
Menurut Kombes Pol Budhi, adanya pengaruh alkohol atau tidak, polisi tetap harus melalukan pendalaman atas kasus ini karena memang ditemukan adanya unsur pidana.
"Peristiwa pidana ini tidak ada terkait apakah pengaruh alkohol atau tidak. Kami tetap melakukan proses karena ada unsur pidana," kata Kombes Pol Budhi.