Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Haji Faisal Beri Tanggapan Terkait Vonis 5 Tahun Penjara untuk Tubagus Joddy

Lintang Tribuana , Jurnalis-Selasa, 12 April 2022 |13:31 WIB
Haji Faisal Beri Tanggapan Terkait Vonis 5 Tahun Penjara untuk Tubagus Joddy
Haji Faisal (Foto: Instagram)
A
A
A

Faisal pun yakin bahwa Joddy sesungguhnya tak ada niatan mencelakakan Bibi dan Vanessa. Dia berharap, vonis 5 tahun itu bisa membuat sang sopir jera serta belajar jadi pribadi yang lebih baik.

"Joddy mungkin tidak sengaja, tidak diniatkan untuk seperti itu. Kan lima tahun sudah cukup juga lah untuk dia jera melakukan hal-hal yang tidak pantas," ujar Faisal.

"Dengan lima tahun itu mudah-mudahan dia bisa menyadari akan kesalahannya, kelalaiannya, tentu tidak akan berulang lagi," lanjutnya.

Sebelumnya, Joddy dituntut tujuh tahun penjara oleh JPU di Pengadilan Negeri Jombang, Jawa Timur. Dia disebut melanggar pasal 310 ayat 4 dan pasal 310 ayat 2 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Namun dalam sidang vonis yang digelar pada 11 April 2022, Joddy dijatuhi vonis lebih ringan dua tahun oleh majelis. Joddy juga didenda Rp 20 juta dan SIM A miliknya dicabut selama dua tahun.

(van)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement