Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kata Polisi Terkait Dugaan Vanessa Khong Sembunyikan Aset Indra Kenz

Ravie Wardani , Jurnalis-Senin, 11 April 2022 |16:17 WIB
Kata Polisi Terkait Dugaan Vanessa Khong Sembunyikan Aset Indra Kenz
Vanessa Khong dan Indra Kenz (Foto: Instagram)
A
A
A

Namun sayang, polisi enggan membeberkan total harta kekayaan yang diduga disembunyikan VK.

"Untuk jumlahnya, mohon maaf enggak bisa saya sebutkan," kata Chandra.

Atas kasus tersebut, mereka disangkakan dalam Pasal 5 dan atau Pasal 10 Undang Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) serta Pasal 55 ayat (1) e KUHP. Dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

(van)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement