Diberitakan sebelumnya, Marshel Widianto merupakan artis inisial M yang diduga membeli 76 konten porno dan sejumlah foto tanpa busana milik Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans. Dea sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka pada 26 Maret 2022.
Dea OnlyFans ditangkap polisi di Kota Malang, Jawa Timur, pada Kamis, 24 Maret 2022. Ia ditangkap jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya karena memperjualbelikan foto vulgar dan video asusila melalui situs berbayar OnlyFans.
Meski menyandang status tersangka, penyidik tidak menahan Dea dan hanya menjalani wajib lapor setiap Senin dan Kamis. Ia tidak ditahan lantaran keluarga sebagai jaminan dan Dea yang juga masih seorang mahasiswa.
Atas kasusnya, Dea OnlyFans dijerat Pasal 27 Ayat (1) jo Pasal 45 Ayat (1) Undang Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Selain itu, Pasal Pasal 4 Ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 Ayat (2) jo Pasal 30 dan atau Pasal 8 jo Pasal 34 dan atau Pasal 9 jo Pasal 35 dan atau Pasal 10 jo Pasal 36 Undang Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
(van)