Menurut Auliansyah, polisi akan segera memanggil M untuk diperiksa. Hal ini dilakukan demi menelusuri keterlibatan sang komedian terhadap penyebaran konten asusila unggahan Dea.
"Nah nanti kita akan lihat apakah yang bersangkutan ikut menyebarkan atau bagaimana, nanti akan kita panggil yang bersangkutan untuk diperiksa lebih dahulu," kata Auliansyah.
Seperti diketahui, Dea sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi. Hal ini terkait dengan video asusilanya bersama sang pacar yang diunggah ke OnlyFans dan kemudian viral di media sosial.
Meski begitu, Dea tidak ditahan karena masih berstatus sebagai mahasiswi dan dikenakan wajib lapor dua kali seminggu, yakni setiap Senin dan Kamis.
Dea ditangkap oleh pihak kepolisian pada 25 Maret 2022. Dia diamankan di Malang, Jawa Timur, setelah melakukan perjalanan di Jakarta.
(aln)