Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dea OnlyFans Jalani Wajib Lapor di Polda Metro Jaya, Bawa Buku Rekening

Lintang Tribuana , Jurnalis-Senin, 04 April 2022 |13:51 WIB
Dea OnlyFans Jalani Wajib Lapor di Polda Metro Jaya, Bawa Buku Rekening
Dea OnlyFans (Foto: Lintang/MPI)
A
A
A

Dalam pemeriksaannya yang lalu, Dicky mengaku tak tahu konten itu diunggah ke OnlyFans dan mengaku tak menerima hasil penjualannya. Polisi pun ingin memastikan pernyataan itu dengan meminta Dea membawa bukti rekeningnya dalam pemeriksaan lanjutan.

"Besok akan kami tanyakan betul enggak dia enggak nerima. Nah kalau tiba-tiba Dea menunjukan bukti transfer kan ada fakta baru lagi ya," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan, 2 April 2022.

Dea kini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi. Meski begitu, Dea tidak ditahan karena masih berstatus sebagai mahasiswi dan dikenakan wajib lapor dua kali seminggu, yakni setiap Senin dan Kamis.

Dea ditangkap oleh pihak kepolisian pada 25 Maret 2022. Dia diamankan di Malang, Jawa Timur, setelah melakukan perjalanan di Jakarta.

(aln)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement