KASUS mantan Baby Sitter anak Nindy Ayunda, Lia Haryati, nampak semakin rumit. Kasus mantan baby sitter anak Nindy itu kini ditangani Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Pengacara Lia Haryati, Fahmi Bachmid mengatakan, Nindy Ayunda dilaporkan ke Polres Jaksel oleh Rini Diana, istri dari mantan sopirnya, Sulaeman. Ada kasus dugaan penyekapan pada 15 Februari 2021.
BACA JUGA:Suami Nindy Ayunda Ingin Kasus Mantan ART Diselesaikan dengan Damai
“Nomor laporannya LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ tanggal 15 Februari 2021. Pasalnya 333 KUHP tentang Penculikan dan Penyekapan,” kata Fahmi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (31/3/2022).
Nindy Ayunda, kata Fahmi, sebelumnya melakukan penculikan dan penyekapan terhadap Sulaeman pada 13 Februari 2021. Waduh, benar begitukah?