Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Alffy Rev Jawab Isu Saweran Rp1 Miliar dari Doni Salmanan untuk Proyek Wonderland Indonesia

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 25 Maret 2022 |10:20 WIB
Alffy Rev Jawab Isu Saweran Rp1 Miliar dari Doni Salmanan untuk Proyek Wonderland Indonesia
Alffy Rev. (Foto: Instagram/@alffy_rev)
A
A
A

Bermula dari ‘Curhatan’ di Instagram

Alffy mengungkapkan, keterlibatan Doni Salmanan dalam proyek Wonderland Indonesia dimulai dari unggahannya di Instagram. Kala itu, dia mengungkapkan bagaimana pendanaan proyek tersebut ditolak berbagai pihak. 

“Dari unggahan itu, Doni kemudian memberikan bantuannya dan terjadilah seperti pemberian dana itu,” tutur Alffy. 

Alffy Rev. (Foto: Instagram/@alffy_rev)

Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan opsi biner (trading binary) lewat platform Quotex. Polisi menjeratnya dengan Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang ITE. 

Crazy rich asal Bandung itu juga dijerat Pasal 378 KUHP dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara.*

BACA JUGA: Lanjut Tur Dunia, NCT 127 Gelar Lima Konser di Jepang 

 

(SIS)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement