JAKARTA- Mawar AFI belum berkomunikasi sama sekali dengan Steno Ricardo setelah dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik. Pihaknya berharap ada mediasi mengenai masalah ini.
"Kalau pihak pelapor, kami belum ada berkomunikasi ya. Semoga saja nanti penyidik bisa memfasilitasi dua pihak ini agar bertemu, supaya didudukkan permasalahannya," kata sang kuasa hukum, Zakir Rasyidin di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan.
BACA JUGA:Film Eraser: Reborn Rilis Trailer Perdana
BACA JUGA:Arsy Hermansyah Bakal Jadi Wakil Indonesia untuk Kompetisi Menyanyi di Amerika
Zakir mengatakan bila Mawar memang terbukti bersalah, dia bakal menjalani proses hukum secara kooperatif. Kliennya pun siap meminta maaf kepada sang mantan suami.
"Kalau misalnya klien kami benar dianggap bersalah ya harus tunduk harus pada proses hukum itu, dia harus meminta maaf," ujar Zakir.
"Tapi kalau misalnya memang kesalahan yang dia tidak lakukan, maka tentu proses hukumnya akan melihat itu sebagai suatu keadaan yang memang tidak bisa dipaksakan untuk dilanjutkan," lanjutnya.