"Kami pun percaya kepada pihak kepolisian karena kita yakin kepolisian sangat profesional dalam penanganan-penanganan perkara," katanya lagi.
Adapun pasal yang terancam menjerat sang aktor yakni pasal 372 dan atau 378 KUHP terkait penipuan dan penggelapan.
"Pasal yang diterapkan penyidik itu 372 dan 378 tentang dugaan penipuan dan atau penggelapan. Itu nanti yang akan diterapkan oleh penyidik di Polres," ungkapnya.
(nit)