Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tak Puas dengan Putusan Hakim, Jonathan Frizzy akan Ajukan Banding

Ravie Wardani , Jurnalis-Kamis, 17 Februari 2022 |17:44 WIB
Tak Puas dengan Putusan Hakim, Jonathan Frizzy akan Ajukan Banding
Jonathan Frizzy. (Foto: Instagram/@ijonkfrizzy)
A
A
A

JAKARTA - Aktor Jonathan Frizzy mengaku tidak puas dengan vonis yang diputuskan majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan dalam sidang cerai yang digelar pada Kamis (7/2/2022). 

Hal itu diungkapkan Sinartha Bangun, kuasa hukum sang aktor. “Saya sudah berkomunikasi dengan Jonathan melalui telepon. Dia bilang kurang puas dengan putusan tersebut,” ujarnya setelah sidang. 

Jonathan Frizzy dan istri, Dhena Devanka. (Foto: Instagram/@ijonkfrizzy)

Karena itu, Jonathan Frizzy melalui kuasa hukumnya berencana melayangkan banding atas putusan hakim tersebut. Sinartha menegaskan, upaya banding akan mereka ajukan dalam waktu dekat. "Dalam beberapa hari ke depan," imbuhnya.

Hal yang menjadi keberatan utama Jonathan Frizzy, menurut Sinartha, adalah soal gugatan rekonvensi yang diajukan pihaknya. Hal tersebut menjadi alasan kuat pihaknya melayangkan banding. 

“Jadi prinsipnya, gugatan rekonvensi kami tak semuanya dikabulkan. Yang seharusnya gugatan perceraian Rp80 juta, akhirnya turun menjadi Rp30 juta. Begitu juga hak asuh anak diberikan pada penggugat,” tuturnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement