JAKARTA - Aktor Jonathan Frizzy mengaku tidak puas dengan vonis yang diputuskan majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan dalam sidang cerai yang digelar pada Kamis (7/2/2022).
Hal itu diungkapkan Sinartha Bangun, kuasa hukum sang aktor. “Saya sudah berkomunikasi dengan Jonathan melalui telepon. Dia bilang kurang puas dengan putusan tersebut,” ujarnya setelah sidang.
Karena itu, Jonathan Frizzy melalui kuasa hukumnya berencana melayangkan banding atas putusan hakim tersebut. Sinartha menegaskan, upaya banding akan mereka ajukan dalam waktu dekat. "Dalam beberapa hari ke depan," imbuhnya.
Hal yang menjadi keberatan utama Jonathan Frizzy, menurut Sinartha, adalah soal gugatan rekonvensi yang diajukan pihaknya. Hal tersebut menjadi alasan kuat pihaknya melayangkan banding.
“Jadi prinsipnya, gugatan rekonvensi kami tak semuanya dikabulkan. Yang seharusnya gugatan perceraian Rp80 juta, akhirnya turun menjadi Rp30 juta. Begitu juga hak asuh anak diberikan pada penggugat,” tuturnya.