Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Olivia Nathania Positif Covid-19, Sidang Kasus Dugaan Penipuan CPNS Ditunda

Lintang Tribuana , Jurnalis-Kamis, 17 Februari 2022 |13:03 WIB
Olivia Nathania Positif Covid-19, Sidang Kasus Dugaan Penipuan CPNS Ditunda
Nia Daniaty dan Olivia Nathania (Foto: Instagram)
A
A
A

JAKARTA- Sidang kasus dugaaan penipuan CPNS, Olivia Nathania harus ditunda hari ini, Kamis (17/2/2022). Hal tersebut lantaran anak Nia Daniaty itu dikabarkan positif Covid-19.

Kabar tersebut disampaikan oleh pengacara Olivia Nathania, Susanti Agustina. Sidang lanjutan rencananya akan digelar minggu depan.

 Olivia Nathania

BACA JUGA:Gilang Dirga dan Adiezty Fersa Umumkan Jenis Kelamin Anak Pertama

"Sidang Olivia Nathania hari ini di tunda kamis depan tanggal 24 februari 2022 di karenakan Olivia positif Covid-19," kata Susanti kepada awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Susanti meminta doa untuk kepulihan kondisi kliennya yang kini positif covid-19. "Terima kasih, mohon doa kesembuhannya," ujar Susanti.

Seperti diketahui, Karnu, salah satu orang yang mengaku korban penipuan melaporkan Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.

Olivia dilaporkan atas kasus dugaan penggelapan, penipuan, serta pemalsuan surat Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya.

Sementara, korban dari kasus tersebut disebut telah mencapai 225 orang dengan kerugian yang disebut mencapai Rp 9,7 miliar.

JPU mendakwa Olivia Nathania dengan Pasal 263 jo Pasal 65 dan atau Pasal 378 jo Pasal 65 dan atau Pasal 372 jo Pasal 65 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).

(nit)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement