Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sidang Lanjutan Olivia Nathania atas Kasus Dugaan Penipuan CPNS Digelar Hari Ini

Lintang Tribuana , Jurnalis-Senin, 14 Februari 2022 |10:27 WIB
Sidang Lanjutan Olivia Nathania atas Kasus Dugaan Penipuan CPNS Digelar Hari Ini
Nia Daniaty dan Olivia Nathania (Foto: IG Nia Daniaty)
A
A
A

Olivia dilaporkan atas kasus dugaan penggelapan, penipuan, serta pemalsuan surat Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya.

Sementara, korban dari kasus tersebut disebut telah mencapai 225 orang dengan kerugian yang disebut mencapai Rp 9,7 miliar.

JPU mendakwa Olivia Nathania dengan Pasal 263 jo Pasal 65 dan atau Pasal 378 jo Pasal 65 dan atau Pasal 372 jo Pasal 65 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).

(aln)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement