Seperti diketahui, Jerinx SID tengah menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemaparan keterangan saksi dari pihak terdakwa.
Selain Dokter Tirta, ayah kandung Jerinx, I Wayan Arjono, juga hadir sebagai saksi terdakwa.
Adapun Jerinx telah didakwa melanggar Pasal 29 Jo Pasal 45 B UU ITE serta Pasal 27 Ayat (4) Jo Pasal 45 Ayat (4) UU ITE.
(aln)