JAKARTA - Sidang kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik yang menyeret I Gede Aryastina alias Jerinx SID menguak fakta baru. Dokter Tirta selaku saksi terlapor menyebut laporan kepolisian Adam Deni terhadap Jerinx SID sempat ditolak pihak berwajib.
Dokter Tirta akhirnya hadir sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Rabu (9/2/2022). Dia pun membeberkan fakta baru dari perseteruan Jerinx versus Adam Deni.
"Laporan Adam Deni pernah ditolak dua kali oleh Polda Metro Jaya, ini sudah ditolak dua kali," kata dokter Tirta dalam kesaksiannya, Rabu (9/2/2022).
Dari kesaksiannya, dia mengatakan laporan Adam Deni sempat ditolak karena kurangnya alat bukti. Bahkan pihak berwajib sempat menduga Adam Deni melakukan rekaman telepon ilegal.
Dokter Tirta mengaku mengetahui hal ini dari tangkapan layar berisi percakapan Adam Deni dan kuasa hukumnya, Machi Ahmad, yang dikirim kepadanya.
"Itu ditolak karena kekurangan alat bukti dan alat rekaman telepon itu disebut ilegal," tutur Dokter Tirta.
"Itu saya tahu dari chat screenshot dengan Machi, kuasa hukum Adam Deni. Machi bilang ke dia bahwa laporan itu ditolak lantaran kekurangan alat bukti dan rekaman telepon disebut ilegal," sambungnya.
Lebih lanjut, Dokter Tirta mengatakan Adam Deni sempat dilanda stres saat laporannya ditolak kepolisian.
"Kalau tertekan, dia tertekan karena laporannya ditolak. Dia stres karena ditolak. Karena dia dianggap netizen PHP, hanya di mulut doang, sehingga dia merasa tertekan karena laporannya tertolak," ujar Tirta.
Pria 30 tahun ini juga membeberkan terkait dugaan Adam Deni yang memiliki bos besar.
"Itu setelah dia bilang ada atensi atasan (bos besar) yang mau melaporkan dia," ucap Tirta.
"Sering dia bilang gitu ke saya, tapi dia enggak pernah mengatakan nama bosnya siapa," lanjutnya.