Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Usut Tuntas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik, Medina Zein Sambangi Polda Metro Jaya

Ravie Wardani , Jurnalis-Senin, 31 Januari 2022 |16:06 WIB
Usut Tuntas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik, Medina Zein Sambangi Polda Metro Jaya
Medina Zein (Foto: Ravie/MPI))
A
A
A

"Persiapan, kita sudah membawa bukti. semua bukti sudah lengkap. Capture-an, screen record, semua sudah kita siapin. Nanti hasilnya kita bagi, sebentar kok," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, laporan tersebut teregistrasi dalam nomor LP/B/64/I/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Marissya Icha dilaporkan terkait Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 310 KUHP dan atau 311 KUHP.

Sebelumnya, Medina Zein juga pernah melaporkan Marissya ke Polres Metro Jakarta Selatan. Kala itu, ia melaporkan Marissya Icha terkait kasus dugaan penganiayaan.

Namun sayang, laporan tersebut tidak terbukti dan dihentikan oleh tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

(aln)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement