JAKARTA - Shandy Aulia diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Kamis (27/1/2022) atas dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Laura Aprillya Bakkara.
Dalam kesempatan itu, dia didampingi sang kuasa hukum, Sandy Arifin. Sang aktris diberondong 17 pertanyaan yang berkaitan dengan laporan oleh penyidik.
"Kami dampingi klien kami, Shandy Aulia untuk jalani pemeriksaan di Ditreskrimum. Klien kami tadi menjawab 17 pertanyaan," ujar Sandy usai pemeriksaan.
Sayangnya, pihak Shandy tak bisa membeberkan lebih rinci soal pertanyaan penyidik. Yang jelas, sang artis dalam kesempatan itu sekaligus menyodorkan bukti bantahan dalam pemeriksaan.