JAKARTA - Gaga Muhammad resmi melayangkan banding atas vonis 4,5 tahun penjara yang diputus Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuknya, pada 19 Januari silam.
Banding itu didaftarkan kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, pada 24 Januari 2022. Mengetahui upaya banding tersebut, Greta Irene mengajak netizen untuk meneken petisi bertajuk āKeadilan untuk Laura. Berikan Gaga Hukuman Beratā.Ā
Petisi yang dibuat di situs change.org tersebut diinisiasi oleh salah satu sahabat Laura Anna, Seali Syah Alam. Dalam petisi itu dia menjelaskan, alasan mendiang membutuhkan waktu 2 tahun untuk melaporkan Gaga Muhammad.Ā
āKasus ini sempat lama terhenti, karena kami cukup 'habis-habisan' untuk biaya pengobatan almarhumah. Fokus kami adalah mengurus Laura, dengan harapan pula ada itikad baik dari pihak Gaga dan keluarganya,ā bunyi petisi tersebut.Ā
Seali Syah dalam lanjutan kalimatnya menambahkan, āKarena kami melihat Laura masih memiliki keyakinan kalau Gaga akan bertanggung jawab, sekecil apapun itu baik dalam hal perhatian bukan nominal.ā
Baca juga:Ā Gaga Muhammad Resmi Banding, Ayah Laura Anna: Saya Kasihan sama DiaĀ Ā
Ā Ā