JAKARTA - Selebgram, Ayu Thalia, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan putra Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Nicholas Sean Purnama.
Status hukum sang selebgram dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo Wibowo.
"Oh iya bener (Ayu Thalia tersangka), kita sudah mengirimkan panggilan untuk tersangka," ujar AKBP Dwi saat dikonfirmasi awak media, Rabu (19/1/2022).
Baca Juga:
6 Pose Seksi Ayu Thalia dengan Mobil Mewah, Selebgram yang Viral Gegara Anak Ahok
Masa Lalu Dibongkar, Ayu Thalia Pernah Terlibat Prostitusi dan Lakukan Oplas?