Hafiz diduga menyalahgunakan aset-aset Irwansyah hingga mengalami kerugian mencapai Rp 5 miliar. Aset yang diagunkannya berupa empat unit rumah siap huni dan satu mobil mewah.
Nama Hafiz Fatur belakangan ini memang menjadi sorotan. Di samping bermasalah dengan sang kakak, dia
juga menjadi buronan polisi atas dugaan terlibat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Briguna di Bank BRI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Tegar Beriman dengan kerugian negara Rp 3,1 miliar.
Dengan perkara tersebut, Hafiz Fatur yang sudah ditetapkan sebagai tersangka diduga melanggar Pasal 2 dan atau Pasal 3 Undang Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(dwk)