Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Nia Ramadhani Menangis Usai Divonis 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Wajarlah

Lintang Tribuana , Jurnalis-Selasa, 11 Januari 2022 |15:14 WIB
Nia Ramadhani Menangis Usai Divonis 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Wajarlah
Nia Ramadhani. (Foto: Instagram/@ramadhaniabakrie)
A
A
A

Namun begitu, Wa Ode Nur Zaenab mengungkapkan, sebagai kuasa hukum dia menghormati keputusan hakim. Namun sebagai terdakwa, kliennya juga berhak melakukan upaya hukum dengan melayangkan banding atas vonis tersebut. 

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. (Foto: MPI)

Dalam sidang tuntutan, JPU menuntut Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan sang sopir Zen Vivanto dengan hukuman rehabilitasi medis selama 12 bulan di RSKO Cibubur, Jakarta Timur. Kala itu, sang aktris mengaku keberatan dengan tuntutan yang dinilainya memberatkan itu.*

Baca juga: Biodata dan Agama Putri Marino, Mantan Desainer yang Sukses Jadi Aktris

(SIS)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement