Awal 2022 tersangkut kasus narkoba
Pedangdut VU diamankan polisi pada Sabtu 8 Januari 2022. Namun pada Senin (10/1/2022), polisi baru merilis kasus ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan kasus tersebut ditangani Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan. Dari penangkapan pedangdut VU, Zulpan menyebut polisi menyita beberapa barang bukti.
"Barang bukti yang diamankan 1 bungkus klip sabu dengan berat 0,08 gram satu pipet berisi sabu sisa pakai 2,78 gram lalu bong kaca dan bong plastik 1 buat unit HP," tutur Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022).
Zulpan menyebutkan, VU diamankan di rumahnya di perumahan Citra Grand, Bekasi. Zulpan pun menuturkan kini VU resmi ditetapkan sebagai tersangka.
(dwk)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri