Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Fakta Sosok Velline Chu Pedangdut yang Tersangkut Kasus Narkoba, Nomor 4 Mengejutkan

Dewi Kania , Jurnalis-Senin, 10 Januari 2022 |15:27 WIB
5 Fakta Sosok Velline Chu Pedangdut yang Tersangkut Kasus Narkoba, Nomor 4 Mengejutkan
Velline Chu. (Foto: Instagram)
A
A
A

PEDANGDUT VU alias Velline Chu ditangkap gegara tersangkut kasus narkoba oleh kepolisian. Berikut sederet tentang fakta Velline Chun yang patut Anda ketahui.

Velline Chu dijuluki sebagai Ratu Begal yang aktif bikin konten YouTube. Ia merupakan pedangdut yang eksis di dunai hiburan di bawah label ternama Indonesia.

Lebih lanjut, berikut adalah lima fakta menarik tentang Velline Chu. Yuk simak biar tak penasaran.

Baca Juga: 4 Fakta Penangkapan Pedangdut Velline Chu, Polisi Rampas Barbuk Sabu 2,7 Gram

Profil singkat

 velline chu

Velline Chu bisa dibilang pedangdut Pantura yang lumayan terkenal. Dia gadis desa Losari Kidul, Cirebon, Jawa Barat. Velline Chu lahir pada 20 September 1990.

Pekerjaan

Tak hanya berbakat di dunia tarik suara, Velline Chu juga eksis sebagai modeling hingga berakting.

Karya

Saat dicari di mesin pencarian Google, setidaknya ada 7 lagu dangdut yang populer dinyanyikan oleh Velline Chu. Judulnya adalah Goyang Pantura, Ngopi Say, Ketagihan, Taubat, Begal Cinta, Nakal serta Kawasan Halal.

Pernah terseret kasus lain

Velline Chu juga dijuluki Ratu Begal asal Losari. Banyak pula kontroversi dari sang pedangdut yang tersebar di media sosial.

Sebelumnya dia pernah mengaku ditonjok oleh sang kekasih yang merupakan oknum polisi. Kejadian dilakukan di apartemen karena motif cemburu. Berita ini juga viral di 2019.

Dia juga pernah terlibat dengan pinjaman online dan foto syurnya akan disebar jika tak mau bayar sejumlah uang. Kabar ini juga mencuat di 2021.

Ia merasa sudah membayar utang tersebut dan akhirnya melaporkan pihak pinjol ke polisi. Di awal 2022, dia pun terseret kabar buruk lagi.

Ya, Velline Chu disebut pedangdut VU yang diamankan polisi karena aksus narkoba. Polisi mengamankan barang bukti sabu dari tangan pelantun Ngopi Say ini.

Awal 2022 tersangkut kasus narkoba

Pedangdut VU diamankan polisi pada Sabtu 8 Januari 2022. Namun pada Senin (10/1/2022), polisi baru merilis kasus ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan kasus tersebut ditangani Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan. Dari penangkapan pedangdut VU, Zulpan menyebut polisi menyita beberapa barang bukti.

"Barang bukti yang diamankan 1 bungkus klip sabu dengan berat 0,08 gram satu pipet berisi sabu sisa pakai 2,78 gram lalu bong kaca dan bong plastik 1 buat unit HP," tutur Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022).

Zulpan menyebutkan, VU diamankan di rumahnya di perumahan Citra Grand, Bekasi. Zulpan pun menuturkan kini VU resmi ditetapkan sebagai tersangka.

(dwk)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement