Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kuasa Hukum Pastikan Rumah Irwansyah yang Disita Bank Tak Berpenghuni

Ravie Wardani , Jurnalis-Kamis, 06 Januari 2022 |17:04 WIB
Kuasa Hukum Pastikan Rumah Irwansyah yang Disita Bank Tak Berpenghuni
Irwansyah. (Foto: Instagram/@irwansyah_15)
A
A
A

JAKARTA - Irwansyah melalui kuasa hukumnya, Muhammad Zakir Rasyidin, mengklarifikasi kabar seputar rumahnya yang disita pihak bank. Zakir mengungkapkan, rumah yang dimaksud bukanlah kediaman yang ditempatinya saat ini. 

“Rumah yang disita oleh pihak bank itu bukanlah rumah yang ditinggali atau ditempati Mas Irwan dan Ibu Zaskia saat ini. Bukan,” tuturnya saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022). 

Irwansyah. (Foto: Instagram/@irwansyah_15)

Zakir mengungkapkan, rumah Irwansyah tersebut berlokasi di Ciputat. Seperti dikabarkan sebelumnya, rumah itu diagunkan adik kandung sang aktor, Hafiz Fatur ke bank senilai Rp1 miliar. 

Hal itu terjadi karena sertifikat rumah itu disimpan orangtua Irwansyah sebelum meninggal dunia. Akibat penyitaan tersebut, sang aktor mengalami kerugian senilai Rp5 miliar dan akan melayangkan somasi kepada bank terkait.

Baca juga: 

Rugi Rp5 Miliar, Irwansyah Bakal Gugat sang Adik Secara Perdata

Sudah Temu Keluarga, Salmafina Sunan Siap Dinikahi Putra Pendeta Gilbert Lumoindong?

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement