JAKARTA - Irwansyah melalui kuasa hukumnya, Muhammad Zakir Rasyidin, mengklarifikasi kabar seputar rumahnya yang disita pihak bank. Zakir mengungkapkan, rumah yang dimaksud bukanlah kediaman yang ditempatinya saat ini.
“Rumah yang disita oleh pihak bank itu bukanlah rumah yang ditinggali atau ditempati Mas Irwan dan Ibu Zaskia saat ini. Bukan,” tuturnya saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022).
Zakir mengungkapkan, rumah Irwansyah tersebut berlokasi di Ciputat. Seperti dikabarkan sebelumnya, rumah itu diagunkan adik kandung sang aktor, Hafiz Fatur ke bank senilai Rp1 miliar.
Hal itu terjadi karena sertifikat rumah itu disimpan orangtua Irwansyah sebelum meninggal dunia. Akibat penyitaan tersebut, sang aktor mengalami kerugian senilai Rp5 miliar dan akan melayangkan somasi kepada bank terkait.
Baca juga:
Rugi Rp5 Miliar, Irwansyah Bakal Gugat sang Adik Secara Perdata
Sudah Temu Keluarga, Salmafina Sunan Siap Dinikahi Putra Pendeta Gilbert Lumoindong?